Tragedi Aqsa:
PBB Tak Berdaya, Bungkamnya Negara-Negara Arab, Hingga Hutang OKI yang Belum Terbayar.
Aksi keamanan Israel dalam 2 pekan terakhir yang melakukan serangan terhadap warga Palestina di Masjidil Aqsa (Al Quds, Yerussalem) setelah mereka “tidak mematuhi" larangan Israel untuk memasuki kawasan masjid merupakan tindakan diluar nalar kemanusiaan.
Banyak negara yang mengecam tindakan tersebut seperti Iran, Indonesia, dan beberapa negara lainnya, namun kecaman ini dan kecaman-kecaman yang sudah ada sebelumnya (terkait penyerangannya terhadap warga sipil Palestina) tidak pernah diindahkan oleh Israel.
Apa yang dilakukan rakyat Palestina untuk beribadah di Masjidil Aqsa tidak masuk dalam kategori 5 alasan utama larangan dalam kebebasan beragama dan berkeyakinan (pada tingkat forum eksternum) yang diatur dalam Pasal 18 ayat (3) ICCPR 1966 yang muatannya merupakan turunan dari The Universal Declaratian of Human Rights 1948. Dengan demikian, apa yang dilakukan oleh Tentara Israel melanggar HAM Internasional.
PBB menjadi tidak berdaya ketika negara pemilik veto saling berseteru demi kepentingan politik dan ekonomi negaranya pada konflik suriah. Dewan Keamanan seolah bungkam dalam setiap aksi keji yang dilakukan Israel. Dan seolah melegitimasi tindakan Israel dan menghimbau penghormatan Pasal 2 Piagam PBB tentang larangan intervensi.
Negara-negara Arab sibuk mengurus "perceraiannya” dengan Qatar, setidaknya ada 7 negara Arab yang telah memutuskan hubungan Doplomatik dengan Qatar, dan mengamini seruan Dewan Keamanan tentang Pasal 2 Piagam, tanpa sadar diri bahwa ada entitas lain dari wilayah regionalnya yang perlu mendapat bantuan kemanusiaan.
Pun demikian dengan kondisi Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Hasil Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa OKI pada Maret 2016 di Jakarta, dimana Presiden RI Joko Widodo dalam beberapa kalimat pidatonya dalam forum tersebut yang menyatakan "Dunia Islam masih memiliki utang kemerdekaan kepada rakyat Palestina. Perjuangan rakyat Palestina adalah perjuangan kita semuanya. Insya Allah, kita dapat menyaksikan kemerdekaan Palestina dalam hidup kita”. Yang kemudian di follow up dengan KTT OKI Bulan April 2016 di Istanbul Turki menjadi tidak berarti, isu Palestina yang menjadi rujukan dan penegasan kembali mengenai pentingnya soliditas OKI dalam menyelesaikan tantangan baru sebagai salah satu dari tiga isu pokok seolah menjadi lips service ketika penyerangan dalam 2 pekan lalu tidak ada tanda-tanda peranan OKI dalam membela rakyat Palestina, minimal melakukan pertemuan darurat untuk membahas situasi di kompleks Al Aqsa.
Israel terus berusaha menguasai Masjid Al-Aqsa selepas insiden penembakan Jumat lalu. sampai menutup dan melarang warga Palestina melakukan salat Jumat dan bahkan memasang detektor bagi warga Palestina yang ingin melakukan ibadah di sana (merdeka news).
Palestina seolah berjuang sendirian melawan rezim Israel, walaupun ada kecaman-kecaman dari beberapa negara atas tindakan Israel, hal tersebut hanyalah sekedar penyemangat saja (yang menandakan masih adanya perhatian negara lain bagi perjuangan mereka). Janji manis OKI tidak berani ditagih oleh rakyat Palestina, seolah mereka sungkan dan sudah terbiasa oleh janji-janji yang selama ini ditawarkan kepadanya. Oleh karena itu, negara-negara Arab yang masih memiliki nalar yang cukup baik, dan negara-negara yang masih respect terhadap penegakan HAM seharusnya mengambil tindakan nyata dengan dasar “Intervensi Kemanusiaan” yang selama ini telah dipraktikkan dan hampir menjadi kebiasaan dalam hukum internasional modern, ini dapat dilihat pada praktik intervensi kemanusiaan di Irak Tahun 1991, Somalia Tahun 1992, Kosovo Tahun 1999, hingga di Libya Tahun 2011.
Ada celah yang diberikan dalam mekanisme hukum internasional dalam melegalisasi sebuah intervensi (J.G. Starke, 1954). Memang dalam ketentuan piagam tersebut dengan jelas menyatakan bahwa dalam hubungan antarnegara tidak diperbolehkan adanya intervensi. Pengaturan tersebut semakin dikuatkan dengan resolusi majelis umum PBB no 2625 (XXV) yang dikeluarkan tanggal 24 Oktober 1970, yang kemudian diterima sebagai Deklarasi Majelis Umum Tentang Prinsip-Prinsip Hukum International Mengenai Hubungan Persahabatan dan Kerjasama Antarnegara yang Berkaitan dengan Piagam PBB. Namun Doktrin internasional seperti yang dikemukakan oleh Teson (dalam Tesis Eric Adjei, di University of Georgia, 2005, lihat Senandika Hukum Artikel Lepas Tahun 2008), ada beberapa hal yang dianggap lazim dalam kebiasaan internasional mengenai intervensi kemanusiaan yang salah satunya adalah ada alasan kemanusian yang digunakan sebagai justifikasi penggunaan kekuatan bersenjata.
Selain itu, penafsiran Pasal 1 ayat 3 Piagam PBB "To achieve international co-operation in solving international problems of an economic, social, cultural, or humanitarian character, and in promoting and encouraging respect for human rights and for fundamental freedoms for all without distinction as to race, sex, language, or religion” dan Pasal 2 ayat 4 "All Members shall refrain in their international relations from the threat or use of force against the territorial integrity or political independence of any state, or in any other manner inconsistent with the Purposes of the United Nations” dapat dijadikan dasar legitimasi bagi semua negara untuk bertindak menghentikan tindakan keji Israel ke Palestina, tentunya selain doktrin dan international custom yang juga merupakan sumber hukum internasional.
Kita lihat daja, bagaimana political will negara-negara kedepannya untuk membantu Palestina, utamanya sikap dan tindakan OKI dan PBB.
Palestina, kami selalu mendoakanmu . . . . .
Salam hangat dari kami Rakyat Indonesia.
#SAVEALAQSA
#BANTUSHARE
Senin, 24 Juli 2017
Rabu, 17 Agustus 2016
RENUNGKAN INDONESIA TELAH MERDEKA, MERDEKA APA?
Hi sob Dirgahayu Indonesiaku 71!
Ane mau membahas mengenai indonesia yang telah merdeka, merdeka dari apa? Merdeka dari para penjajah ataupun? Ayo kita renunglan bagaimana indonesia yang telah merdeka
Tujuh puluh satu tahun
kau bilang negara ini sudah merdeka
Merdeka dari apa, merdeka dari siapa?
Merdeka dari kekuasaan asing kah?
Merdeka secara ekonomi kah?
Merdeka secara budaya kah?
Merdeka secara pendidikan kah?
Merdeka secara sains & teknologi kah?
Merdeka menjadi bangsa yang mandiri kah?
Merdeka dari apa, merdeka dari siapa?
Ketika anak-anak kita galau menatap masa depan
Ketika para orang tua bingung soal pendidikan
Ketika orang-orang miskin sulit mencari pekerjaan
Ketika kaum dhuafa digusur-gusur dan diminggirkan
. . .
Ketika amanah ditinggalkan dan jabatan jadi rebutan
Ketika orang-orang kaya menyusun proyek slintutan
Ketika politikus busuk menggusur para negarawan
Ketika pemimpin-pemimpin sudah tak bisa memimpin
Ketika lembaga-lembaga negara sudah tak berdaya
dikangkangi oleh pemburu syahwat yang serakah
. . .
Merdeka dari apa, dan merdeka dari siapakah kita?
Semoga saja masih banyak anak negeri
yang hati nuraninya terpanggil
untuk memerdekakan bangsa ini
Hiruk pikuk reformasi telah kehilangan arah
Pertengkaran dan saling telikung menjadi hal lumrah
Lembaga-lembaga tinggi telah kehilangan marwah
Para penegak hukum pun tertelikung tak berdaya
Lantas, mau dibawa kemanakah kita semua?
Entahlah …
Sudah merdeka dari apakah kita,
dan telah merdeka dari siapa..?
Mungkin itulah sedikit renungan dari segelintir orang
Semoga indonesiaku kedepannya akan lebih baik
Merdeka! Merdeka! Merdeka
Senin, 15 Agustus 2016
CERITA SINGKAT TENTANG ANANA TIMIKA RAYA/ANAKTONGKRONGAN
Assalamualaikum wr.wb
Dalam kesempatan kali ini ane mau nyeritain tentang teman-teman tongkrongan gue sob yang bisa dipanggil ana2 TR | apa itu bang? TR singkatan dari TIMIKA RAYA | lho kok timika raya bang itu kan nama salah satu hotel ternama di kota timika? iya bray itu memang salah satu hotel ternama di timika jadi kenapa kita kasih sebutan ana" kami TR karena salah satu dari kami rumahnya di hotel tersebut dan salah satu pewaris tahta hotel Timika Raya 😂 (HOAX) awal mulanya sih kita sebut kami anana TR pas bingung cari sebutan komplotan tongkrongan kami terpaksa kita sebut saja TR karena nggak terlalu alay seperti nama-nama grombolan lain, kebetulan juga kita sudah banyak dikenal sebagai anana TR | kenapa? Karena setiap kami berkumpul di hotel ternama timika raya tersebut kami sangatlah syadiss,cool,gentleman, pokoknya laki bangett | waw apaan emang yang kalian lakukan bang? Kamiii update status @TR di bbm | 😒 krikkrikkrik?
Dan bukti kita sudah di kenal banyak orang adalah setiap ada acara ataupun kegiatan-kegiatan bergengsi di remaja-remaja timika kami selalu hadir | walah bang kok hadir melulu apa nggak malu kalo hadir melulu tapi nggak diundang? Eh jangan salah bray kami selalu diundanglah mana mungkin kami datang tanpa adanya ajakan atau undangan begitu sekedar bilang "weh kalian anana TR semua datang yah di acara party ulang tahunku" , kami tongkrongan sederhana tapi harga diri kami tinggi dan tidak segan melawan jika ada yang mencari masalah.
Dan kami selalu membuka bagi teman-teman yang ingin gabung main dengan kami, nggak ada syarat apapun kok yang penting tau diri dan jangan rese, ini juga harus di garis bawahi kalau tongkrongan kami adalah tongkrongan positif tidak ada hal-hal yang tidak baik pokoknya nggak yang aneh-anehlah.
Itu cerita singkat kami anana TR
Sekian dan terimakasih atas waktunya untuk membaca artikel sederhana ini.
Penasaran bagaimana bentuk wajah-wajah kami yang 100% ganteng-ganteng,coll,gentle,dll lah pokoknya sampe-sampe 10% dari kami saja yang memiliki pacar itu pun nggak jelas 😂😜 | 😒 krikkrikkrik.
Langsung di follow aja instagram kami @anaktongkrongan_
DON'T JUDGE A BOOK BY ITS COVER, 99% tulisan sendiri #lawanhaters
Selamat pagi, siang, malam!
Eh bang kok gitu? Yaa kita kan nggak tau pengunjungnya datang kapan :D | ohiyaya bang nggak kepikiran :p
Ok dalam kesempatan kali ini ane mau membahas tentang, jangan menilai orang dari luarnya doang brayyy :p bahasa kerennya DON'T JUDGE A BOOK BY ITS COVER ,tau artinya kan? Taulah kan orang Indonesia pada khususnya pintar-pintar tapiiiii ada tapinya nih, ada beberapa nggak digunakan dengan benar, nggak benar gimana bang? Nanti kapan-kapan ane akan membahas tentang itu.
Kembali ke laptop!
Ok brayy disimak dengan benar agar nggak asal aja kalo berbicara!
Eh bang kok gitu? Yaa kita kan nggak tau pengunjungnya datang kapan :D | ohiyaya bang nggak kepikiran :p
Ok dalam kesempatan kali ini ane mau membahas tentang, jangan menilai orang dari luarnya doang brayyy :p bahasa kerennya DON'T JUDGE A BOOK BY ITS COVER ,tau artinya kan? Taulah kan orang Indonesia pada khususnya pintar-pintar tapiiiii ada tapinya nih, ada beberapa nggak digunakan dengan benar, nggak benar gimana bang? Nanti kapan-kapan ane akan membahas tentang itu.
Kembali ke laptop!
Ok brayy disimak dengan benar agar nggak asal aja kalo berbicara!
Pengertian dari don't judge a book by its cover artinya jangan menilai buku dari kovernya jadi, diumpamakan dengan manusia jangan menilai orang dari luarnya saja sebelum mengetahui keseluruhannya. Bang terus kenapa buku bukan apa kek gitu? Karna buku adalah salah satu kunci ilmu, ada kan buku yang luarnya jelek tapi isi dari buku tersebut bagus dan juga ada yang sebaliknya brayy. Abang pernah digituin sama orang?
Pernah sih, ok abang akan ceritain sedikit,
abang sih pernah dibilang beberapa artikel ane copas dari om google Tapi ane mah nyantai aja tambah seneng malahan, kenapa? Karna artikel ane udah kaya artikel-artikel blogger yang lebih dulu mengenal dunia blog .
Terus bagaimana cara menanggapi hal tersebut bang?
Yang pertama harus sabar bray dan harus tetap tenang menghadapinya misalnya kalau kita balik nyerang atau marah hal tersebut malah memojokkan kita karna kita akan dianggap bener apa yg dibilang orang tersebut.
Yang kedua ini nggak kalah penting, kita harus tetap semangat dan berusaha menggapai apa yang kita mau. Apa nggak sakit hati bang kalo dibilang yang nggak2? Sakitlah tapi kalo sudah sakit hati nggak mau ngelanjutin apa yang kita mau? Yah berabe kalo begitu , ubah rasa sakit itu menjadi motivasi brayy.
Di balik itu semua pasti ada hikmahnya brayy contoh sederhana aja abang langsung dapat ide untuk membuat artikel ini brayy untuk memotivasi diri dan membantu teman-teman semua yang down saat dimana mereka dibilang yang tidak-tidak.
Sudah dulu yah ane akhiri.
Terimakasih gan yang udah baca artikel ini yang asli 99% buatan sendiri nggak copas2 :D 1%nya cuma tuh gambar ambil dari mbah google, bisa sih buat sendiri tapi nanti kebagusan 😂 nanti malah dibilangnya googling 😌😅
Jangan sungkan kalau mau koment!
Minggu, 14 Agustus 2016
STREET KEKINIAN PHOTOGRAPHY
Hii sob! Kali ini ane mau membahas tentang perbedaan dari Street dan Urban Photography (Urbex), mungkin bro n sis mikirnya sama yah? Iya sih hampir sama cara pengambilan jepretannya dan nuansa latarnya, Oke pembahasan di bawah lebih akan menjelaskan apa itu StreetKekinian, baca dengan konsentrasi tinggi :D eaa
Cekidott!
Bedanya STREET "sebenarnya" dan URBAN PHOTOGRAPHY.
Yang pertama, Street Photography secara harfiah adalah kegiatan pemotretan yang berfokus pada kehidupan manusia di jalanan dan ruang terbuka atau ruang publik, jadi hasilnya adalah cerminan dari masyarakat. Ga ada yang direkayasa atau skenario sebelumnya. Jadi Street Photography yang sebenarnya adalah Human Interest (HI). Human Interest cukup luas cakupannya tapi sering dicampur adukkan dengan kategori lain seperti Portrait photography, culture photography (budaya), street photography. Biasanya foto human interest adalah menggambarkan kehidupan masyarakat dengan ekonomi lemah atau di daerah pedalaman, tapi sebenarnya human interest tidak membatasi pada subjek masyarakat kelas bawah saja, tapi juga termasuk potret keberhasilan dari masyarakat kelas atas. Biasanya orang orang yg menggemari Street Photography ini lebih memilih memakai settingan AF untuk memotret karena mereka MENANGKAP MOMENT, BUKAN MENCIPTAKAN MOMENT.
Yang kedua, Urban Photography secara harfiah adalah bidang fotografi yang bersegmentasi di PERKOTAAN. Karena arti dalam bahasa indonesia dari Urban sendiri adalah Kota. Apa saja yang menjadi sasaran dalam segmen fotografi ini? Banyak. Yaitu ada Bangunan, Jalan, Jembatan dan apapun yang ada didalam perkotaan. Sebenarnya street dan urban photography ini sangatlah berkaitan namun ga sejalan. Balik lagi kepenjelasan street photography diatas tadi mereka lebih condong ke arah HI dimana momen ditangkap bukan diciptakan dengan objek kegiatan dijalanan (street activity). Namun, urban photography lebih ke INFRASTRUKTUR perkotaan itu sendiri. Seiring berjalannya waktu Urban Photography ini sangat amat banyak digemari oleh banyak orang yang sering melakukan eksplorasi (explorer) perkotaan, dimana mereka mencari bangunan bangunan yang telah ditinggalkan atau semua struktur dalam perkotaan itu sendiri.
Tempat-tempat Foto Street kekinian :
1. rooftop
2. bekas pabrik
3. bangunan tua
4. jalanan/street city
5. Abandoned places
6. Pemandangan alam
Properti Properti Yang Biasa Digunakan :
1. smokebomb
2. pilox
3. masker
4. topeng
5. steelwool
6. Topi kupluk hewan
Cekidott!
Bedanya STREET "sebenarnya" dan URBAN PHOTOGRAPHY.
Yang pertama, Street Photography secara harfiah adalah kegiatan pemotretan yang berfokus pada kehidupan manusia di jalanan dan ruang terbuka atau ruang publik, jadi hasilnya adalah cerminan dari masyarakat. Ga ada yang direkayasa atau skenario sebelumnya. Jadi Street Photography yang sebenarnya adalah Human Interest (HI). Human Interest cukup luas cakupannya tapi sering dicampur adukkan dengan kategori lain seperti Portrait photography, culture photography (budaya), street photography. Biasanya foto human interest adalah menggambarkan kehidupan masyarakat dengan ekonomi lemah atau di daerah pedalaman, tapi sebenarnya human interest tidak membatasi pada subjek masyarakat kelas bawah saja, tapi juga termasuk potret keberhasilan dari masyarakat kelas atas. Biasanya orang orang yg menggemari Street Photography ini lebih memilih memakai settingan AF untuk memotret karena mereka MENANGKAP MOMENT, BUKAN MENCIPTAKAN MOMENT.
Yang kedua, Urban Photography secara harfiah adalah bidang fotografi yang bersegmentasi di PERKOTAAN. Karena arti dalam bahasa indonesia dari Urban sendiri adalah Kota. Apa saja yang menjadi sasaran dalam segmen fotografi ini? Banyak. Yaitu ada Bangunan, Jalan, Jembatan dan apapun yang ada didalam perkotaan. Sebenarnya street dan urban photography ini sangatlah berkaitan namun ga sejalan. Balik lagi kepenjelasan street photography diatas tadi mereka lebih condong ke arah HI dimana momen ditangkap bukan diciptakan dengan objek kegiatan dijalanan (street activity). Namun, urban photography lebih ke INFRASTRUKTUR perkotaan itu sendiri. Seiring berjalannya waktu Urban Photography ini sangat amat banyak digemari oleh banyak orang yang sering melakukan eksplorasi (explorer) perkotaan, dimana mereka mencari bangunan bangunan yang telah ditinggalkan atau semua struktur dalam perkotaan itu sendiri.
Tempat-tempat Foto Street kekinian :
1. rooftop
2. bekas pabrik
3. bangunan tua
4. jalanan/street city
5. Abandoned places
6. Pemandangan alam
Properti Properti Yang Biasa Digunakan :
1. smokebomb
2. pilox
3. masker
4. topeng
5. steelwool
6. Topi kupluk hewan
Contoh foto dari STREET KEKINIAN TIMIKA
Dan masih banyak lagi yang tentunya nggak kalah keren-keren dengan yang lain, kalau pengen tau lebih banyak langsung saja follow instagramnya @streetkekinian_tmk
Tentang atau sejarah singkat dari Street Kekinian
Sekilas tentang SK
@Streetkekinian berdiri pada tanggal 11 April 2016. Tujuan berdirinya akun @streetkekinian yaitu untuk menjalin silaturahmi para pengguna instagram di indonesia dan menaungi teman2 semua yg hobby photography dgn nuansa urban, street dan random. juga dibumbui dgn gaya-gaya kekinian. Dan sebagai media saling berbagi ilmu dan menggembangkan ilmunya melalui suatu komunitas ini maka dibentuklah @Streetkekinian
-kalau ada yang mau gabung daerah timika papua atau pun bisa juga kok yang diluar timika yang penting kan komunikasi terjalin dengan lancar :D eaa, ini langsung diinvite jangan sungkan2 5F022CEF san'juanno
ID Line : jhuand.andre
Jangan lupa juga follow : @Streetkekinian_tmk
Yah ini dia para member-member senior yang telah bergabung dan menjadi hitss :D lalu tunggu apa lagi? Gabung cepat dikomunitas kami agar lebih mendalami dunia photography yang khususnya bernuansa urban ataupu random, juga dibumbui dengan gaya-gaya kekinian yang dijamin nggak mainstream2 amat
Ini dia instagram para kakak member senior, yang nggak percaya mohon dicek aja bagaimana kualitas jepretan mereka :D eh jangan dicek doang difollow lah nnti pasti difollback!
@sanjuanno_
@sisskoikho
@yenroots_
@acello.p
@nyamuuk @nyamuuk_
@danielsendoww
@atanrindorindo
@malasngedit_
@chntya.m
@chikapuspitatappe
Shoot and tag your best photo
@streetkekinian
@streetkekinian_tmk
#streetkekinian
#streetkekinian_tmk
By Dimas Adi Saputra
ChintyaM
Ig: dms_as
Chntya.m
Ok gan makasih sudah berkunjung diblog ane yang bisa dibilang keren :D eeaa (kata agan dimas sendiri) , jangan lupa juga like n komen ,boleh juga disalin tapi izin dulu yahh
Pertanyaan tentang seputar blog langsung saja hubungi email: dimasadisaputra99@gmail.com
Sabtu, 13 Agustus 2016
Mau mecegah orang-orang yang suka unfollow di instagram ? gampang
Caranya mudah tinggal mendownload aplikasinya Instafollow, aplikasi ini bisa membaca followers kamu yang licik, yang mau mendapat followers banyak, bisa juga membaca berapa follower kamu,berapa following kamu, bisa juga mengetahui siapa teman kamu yang benar-benar memfollow kamu, fans kamu juga, dan lain-lain deh pokoknya bermanfaat bagi kamu dunia akhirat 😁 , terus gan gimana cara downloadnya atau apa nama apalikasinya ? Jangan kuatir ini ane kasih alamatnya tinggal diklik dan ikuti instruksi selanjutnya,ini alamatnya: http://instafollow-for-instagram.id.uptodown.com/android
Nggak bisa diklik?
Sorry masih amatir 😅 jangan kuatir tinggal tekan lama pada alamat tersebut dan disalin gan terus dipaste ke browser teman-teman yang sabar 😄
By: dimas adi saputra
Follow instagram ane juga gan dijamin difollback kok ini: dms_as
Informasi lebih lengkap tanya saja diemail ane
E-mail: dimasadisaputra99@gmail.com
Minggu, 15 November 2015
RINGKASAN BUKU IPA KELAS 11
Rangkuman IPA Kelas XI
1. LIMBAH
A. Pengertian Limbah
v PP no 18/1999, mendefinisikan; sebagai sisa/buangan dari suatu usaha dan atau kegiatan manusia.
B. Pengertian Baku Mutu Lingkungan
v UU RI no 23/1997, didefinisikan; sebagai ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada dan harus ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup.
C. Pengelompokan Limbah
- Pengelompokan Berdasarkan jenis senyawa
Didasarkan pada ada atau tidak ada atom Karbon (C); maka dibedakan atas:
a. Limbah Organik
Berdasarkan pengertian secara kimiawi, limbah organik merupakan segala limbah yang mengandung unsur karbon (C), sehingga meliputi limbah dari makluk hidup, kertas, plastik, dan karet.
Namun secara teknis, sebagian orang mendefinisikan limbah organik sebagai limbah yang berasal dari makluk hidup (alami) dan sifatnya mudah busuk.
b. Limbah Anorganik
Berdasarkan pengertian secara kimiawi, limbah anorganik meliputi segala limbah yang tidak mengandung unsur karbon, seperti logam, kaca, dan pupuk anorganik.
Secara teknis, limbah anorganik didefinisikan sebagai segala limbah yang tidak dapat atau sulit terurai/busuk secara alami oleh mikroorganisme pengurai. Dalam hal ini, bahan organik seperti plastik, kertas dan karet juga dikelompokkan sebagai limbah anorganik. Bahan-bahan tersebut sulit diurai oleh mikroorganisme sebab unsur karbonnya membentuk rantai kimia yang kompleks dan panjang (polimer)
- Pengelompokan berdasarkan wujud
a. Limbah Cair; segala jenis limbah yang berwujud cairan, berupa air dan beserta bahan-bahan buangan lain yang tercampur (suspensi) maupun terlarut dalam air
· Limbah Cair Domestik (domestic wastewater); Rumah tangga, Perkantoran, Pasar, Restoran
· Limbah Cair Industri (industrial wastewater); limbah cair buangan industri-pengolahan makanan, tekstil, pewarnaan.
· Rembesan dan Luapan (infiltration and inflow); yaitu limbah cair yang berasal dari berbagai sumber yang memasuki saluran pembuangan limbah cair melalui rembesan ke dalam tanah atau melalui luapan dari permukaan.
· Air Hujan (strom water); limbah cair yang berasal dari aliran air hujan diatas pemukaan tanah.
b. Limbah Padat
Limbah padat merupakan limbah yang paling banyak terdapat di lingkungan yang disebut juga dengan sampah, secara umum, klasifikasi limbah padat menurut istilah teknis ada 6 kelompok;
· Sampah organik mudah busuk (garbage); limbah semi padat basah berupa bahan-bahan organik yang mudah membusuk atau terurai oleh mikroorganisme. Sampah ini umumnya berasal dari sektor pertanian dan makanan.
· Sampah anorganik dan organik tak membusuk (rubbish)
yaitu limbah padat anorganik atau organik cukup kering yang sulit terurai oleh mikroorganisme, sehingga sulit membusuk. Contohnya, selulosa, kertas, plastik, kaca dan logam.
· Sampah Abu (ashes)
Yaitu sampah padat berupa abu, biasanya hasil pembakaran. Sampah ini mudah terbawa angin karena ringan dan tidak membusuk.
· Sampah bangkai binatang (dead animal)
Yaitu semua limbah yang berupa bangkai binatang, seperti tikus, ikan, dan binatang ternak yang mati. Limbah ini relatif kecil jumlahnya, tetapi jika terjadi bencana alam sampah ini akan bermasalah karena mudah busuk dan bau.
· Sampah Sapuan (street sweeping)
Yaitu sampah padat hasil sapuan jalanan yang berisi berbagai sampah yang tersebar di jalanan, seperti dedaunan, kertas, dan plastik.
· Sampah Industri (industrial waste)
Yaitu semua limbah padat yang berasal dari buangan industri. Komposisi sampah ini tergantung dari jenis industrinya. Semakin banyak industri yang berdiri akan semakin besar dan beragam sampahnya.
c. Limbah Gas;
Limbah gas biasanya dibuang ke udara. Di udara, terkandung unsur-unsur kimia seperti O2, N2, NO2, CO2, H2, dll. Penambahan gas ke udara melampaui kandungan udara alami akan menurunkan kualitas udara. Tingkat kualitas udara tergantung pada jenis limbah gas, volume yang lepas, dan lamanya limbah berada di udara. Jangkauan persebaran limbah gas melalui udara dapat meluas karena faktor cuaca dan iklim turut mempengaruhi. Arah angin dapat mempengaruhi karena gas sifatnya ringan sehingga mudah terbawa.
Limbah gas yang dibuang ke udara biasanya juga mengandung partikel-partikel bahan padatan (misalnya abu) atau cairan (misalnya tetes asam sulfat) yang berukuran sangat kecil dan ringan sehingga bersuspensi dengan gas-gas tersebut. Partikel bahan padatan atau cairan ini biasa disebut sebagai materi partikulat
- Pengelompokan berdasarkan sumber
Sumber limbah sebenarnya sangat beragam. Berikut ini dijelaskan beberapa sumber utama penghasil limbah secara umum.
a. Limbah Domestik
Limbah yang berasal dari kegiatan pemukiman penduduk (rumah tangga) dan kegiatan usaha seperti pasar, restoran, dan gedung perkantoran.
b. Limbah Industri
Merupakan buangan hasil proses industri. Jenis limbah yang dihasilkan tergantung pada jenis industri.
c. Limbah Pertanian
Berasal dari daerah pertanian atau perkebunan. Limbah dari daerah ini terutama berupa senyawa-senyawa anorganik dari bahan kimia yang digunakan untuk kegiatan pertanian, seperti pestisida dan pupuk. Selain itu limbah organik juga dihasilkan dari sisa-sisa tumbuhan.
d. Limbah Pertambangan
Berasal dari kegiatan pertambangan. Kandungan limbah ini terutama berupa material tambang seperti logam dan batuan.
- Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Definisi bahan berbahaya dan beracun (B3) menurut PP RI no, 18/1999 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun adalah sisa suatu kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun, yang karena sifat atau konsentrasinya, baik secara langsung maupun tak langsung merusak lingkungan hidup, kesehatan, maupun manusia.
Limbah B3 dapat diklasifikasikan sebagai zat atau bahan yang mengandung satu atau lebih senyawa:
· Mudah meledak (explosive)
· Pengoksidasi (oxidizing)
· Amat sangat mudah terbakar
· Sangat mudah terbakar
· Mudah terbakar
· Amat sangat beracun
· Sangat beracun
· Beracun
· Berbahaya
· Korosif
· Bersifat mengiritasi
· Berbahaya bagi lingkungan
· Karsinogenik
· Teratogenik
· Mutagenik
Zat atau bahan tersebut dapat diklasifikasikan sebagai limbah B3 karena memenuhi satu atau lebih karakteristik limbah B3 berikut;
· Limbah mudah meledak
· Limbah mudah terbakar
· Limbah yang bersifat reaktif
· Limbah beracun
· Limbah yang menyebabkan infeksi
· Limbah bersifat korosi
Mempunyai salah satu sifat berikut; menyebabkan iritasi pada kulit, menyebabkan proses pengkaratan pada lempeng baja, mempunyai pH sama atau kurang dari 2 untuk limbah bersifat asam, dan sama atau lebih besar dari 12,5 untuk bersifat basa.
2. POLUSI
A. Pengertian Polusi; menurut UURI no. 23/1997: Pencemaran adalah masuknya atau dimasukkannya makluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
Polutan adalah zat yang dapat menyebabkan pencemaran, berasal dari limbah yang sudah melebihi jumlah normal dan berada pada tempat yang tidak semestinya, dan berada pada waktu yang tidak tepat.
Alam sebetulnya memiliki kemampuan untuk mengembalikan lingkungannya yang telah tercemar melalui proses pemurnian secara alami, tetapi hanya terjadi jika polutannya hanya sedikit.
B. Macam-macam Polusi
- Polusi Udara, dibedakan menjadi polutan primer (ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara, con; CO,SO2, CO2, NO, NO2, hidrokarbon, materi partikulat) dan polutan sekunder (terbentuk dari reaksi polutan primer di atmosfer, con; SO3, H2SO4, HNO2, HNO3, garam-garam, dan Ozon)
Suara; suara yang mengganggu dapatdianggap sebagai polutan di udara, kebisingan dibedakan atas 3 macam;
a. Kebisingan Impulsif: kebisingan yang datangnya tidak terus menerus
b. Kebisingan Kontinyu: kebisingan yang datangnya secara terus menerus
c. Kebisingan semi kontinu: kebisingan kontinu yang datangnya hanya sekejap
- Polusi Air
Saat ini, pencemaran air semakin banyak terjadi. Air dikatakan tercemar jika terjadi perubahan pada kualitas air, baik secara kimia, biologi, atau fisika, yang dapat membahayakan makluk hidup.
a. Polutan di air
· agen penyebab penyakit; mikroorganisme patogen
· limbah yang memerlukan oksigen; limbah organik oleh bakteri aerob
· bahan kimia organik;Senyawa kimia yang mengandung atom karbon: Pestisida; (DDT, aldrin, dieldrin, heptaklor dan klordan)minyak, plastik,deterjen dll
· bahan kimia anorganik; senyawa asam, garam-garaman logam berat
· nutrien tumbuhan;senyawa kimia yang menstimulasi pertumbuhan tumbuhan(pupuk, hormon tumbuh)
· sendimen:pengendapan partikel padat didasar perairan
· bahan radioaktif: atom dari senyawa isotop yang tidak stabil
· panas: panas yang dibuang terlalu tinggi
b. Sumber-sumber polusi air
· Sumber langsung (point sources)
Adalah sumber polusi yang membuang polutan di lokasi spesifik melalui pipa, selokan, atau saluran,
· Sumber tidak langsung (nonpoin sources)
- Polusi Tanah
a. Polutan Tanah:
· Limbah padat (sampah) kertas, plastik dll
· Logam berat Cadmium, Merkuri, Kromium, timbal, besi, nikel
· Pestisida: fungisida, rodentisida, herbisida,dll
· Pupuk anorganik: Urea, NPK, TSP dll
b. Sumber-sumber polusi tanah
Sumber polusi tanah adalah dari sektor pertanian, karena menggunakan sejumlah besar pupuk dan pestisida. Rumah tangga, industri.
C. Polusi dan Polutan di lingkungan Kerja
- Agrikultur; Pestisida dan Pupuk
- Pertambangan; Merkuri, Arsenik, materi radioaktif
- Industri Tekstil; pewarna dll
- Rumah sakit; sisa obat-abatan, sisa alat suntik, dll
- Industri Kertas; pewarna, pemutih, dll
- Perminyakan; tumpahan minyak, logam berat, dll
D. Indikator Polusi di lingkungan
- IndikatorPolusi Udara
a. Indikator fisik, dari bau dan warna
b. Indikator kimia, NO, SO, CO, dll ( Indeks standar pencemaran udara)
c. Indikator biologis, lumut kerak (lichenes)
- Indikator Polusi Air
a. Indikator fisik, bau-warna-rasa
b. Indikator kimia, pH, Logam berat, Oxigen demand, BOD, kandungan nutrisi
c. Indikator biologi, bakteri koliform (Eshericia coli)
- Indikator Polusi Tanah
a. Indikator fisik, warna, ketebalan, tekstur, lapisan atas tanah, porositas.
b. Indikator kimia, pH, logam berat, radio aktif, dll
c. Indikator biologis, cacing tanah.
3. DAMPAK POLUSI TERHADAP KESEHATAN MANUSIA DAN LINGKUNGAN
A. Dampak Polusi Udara
1. Gangguan Kesehatan
a. Karbon monoksida
b. Sulfur oksida, Nitrogen Oksida, dan Ozon
c. Materi Partikulat
- Debu
- Kabut
d. Asap Rokok
e. Zat-zat Penyebab Kanker
f. Suara
2. Asap dan Kabut
3. Hujan Asam
4. Pemanasan Global
5. Penipisan OZON dilapisan stratosfer
B. Dampak Polusi Air
1. Gangguan Kesehatan
a. Penyakit Menular
- Virus; Hepatitis, Polio
- Bakteri; Kolera, Disentri, Tipus, Diare
- Protozoa; Disentri amuba, Balantidiasis, Giardiasis
- Metazoa; Ascaris, Taeniasis, Schistosomatis
b. Penyakit tidak menular
- Kadmium (Cd)
- Kobalt (Co)
- Merkuri (Hg)
- Timbal (Ti)
- Senyawa Organik berklorin; dikloro-difenil-trikloroetan (DDT), Aldrin, Klordan, Heptaklor, dan semua pestisida yang ada
2. Air tidak bermanfaat sesuai dengan peruntukannya
a. Air tidak dapat lagi digunakan untuk keperluan rumah tangga
b. Air tidak dapat lagi digunakan untuk keperluan industri
c. Air tidak dapat lagi digunakan untuk keperluan pertanian dan perikanan
3. Menurunnya populasi berbagai biota
a. Nutrien Tumbuhan------- eutrofikasi
b. Limbah yang membutuhkan oksigen
c. Minyak
d. Sendimen
e. Panas
C. Dampak Polusi Tanah
1. Tempat Pembuangan sampah
2. Lingkungan Pertanian
4. Penanganan Limbah
A. Penanganan Limbah Cair
- Pengolahan Primer (Primary Treatment)
- Pengolahan Sekunder ( Secondary Treatment)
- Pengolahan Tersier ( Tertiary Treatment)
- Desinfeksi
- Pengolahan Lumpur
B. Penanganan Limbah Padat
- Penimbunan; Open Dumping, dan Sanitary Landfill
- Insinerasi
- Kompos; Cair dan Padat
- Daur Ulang
C. Penanganan Limbah Gas
- Mengontrol Emisi Gas Buang
- Menghilangkan materi partikulat dari udara pembuangan
D. Penanganan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
- Pengolahan secara kimia, fisik dan biologi
a. Proses Stabilisasi/Solidifikasi
b. Proses Insinerasi
c. Proses Biologi; Bioremediasi dan Fitoremediasi
- Metode Pembuangan
a. Sumur dalam/Sumur injeksi
b. Kolam Penyimpanan
c. Landfill
Langganan:
Postingan (Atom)








